MEDIA TULUNGAGUNG - Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam hal ini tak sedikit warganet yang ikut menyorot peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.
Sedangkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Putri Candrawathi ikut merancang rencana pembunuhan tersebut.
Menurut versi Kamaruddin Simanjuntak, istri Ferdy Sambo tersebut ikut meracanng pembunuhan sekaligus menyiapkan uang imbalan untuk eksekutor penembakan.
"Pertama mereka bujuk Bripka RR untuk membunuh, dengan hadiah Rp1 miliar tapi Bripka RR enggak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh bawahannya. Bripka itu kan satu tingkat di atas Brigadir Yosua," kata Kamaruddin.
"Karena enggak tega, Bripka RR turun ke bawah disuruh Ferdy Sambo, dia (Ferdy Sambo) bilang 'kalo gitu panggil Bharada E'," sambungnya.
Menurutnya pada titik ini Bripka RR melakukan kesalahan karena tidak memberitahukan Bharada E alasan pemanggilannya tersebut.
"Tapi Bripka lakukan kesalahan, harusnya (bilang) 'kau lari kau, kau mau diperintah membunuh' kan harusnya begitu. Atau gini 'kalau kau diminta oleh Putri untuk membunuh atau diminta Ferdy Sambo biar dikasih Rp 1miliar - Rp2 miliar jangan mau ya', harusnya kan begitu, tapi (malah) dibiarkan," katanya.