Bharada E Ajukan Permintaan untuk Menghadirkan Ferdy Sambo di Persidangan Perdananya, Terungkap Ini Alasannya!

- 18 Oktober 2022, 15:15 WIB
Bharada E jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /Foto; PMJ/Fajar./

MEDIA TULUNGAGUNG - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada menjalani persidangan pada Selasa, 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Saat pelaksanaan sidang, Bharada E didampingi oleh embaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut dikarenakan Bharada E berstatus Justice Collaborator dalam kasus Brigadir J.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Bharada E Blak-Blakan Soal Skenario Ferdy Sambo pada Brigadir J, Dirinya Tak Kuasa Tolak Perintah Atasan

"(Sidang perdana) Bharada E pada Selasa, 18 Oktober 2022,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto.

Dalam proses sidang, Bharada E mengajukan permintaan untuk menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah