Terungkap! Langkah Jitu Bharada E Bikin Ferdy Sambo Tak Berkutik, Siap Bongkar Kekejaman FS

- 8 Oktober 2022, 14:15 WIB
Langkah jitu Bharada E dalam menghadapi Ferdy Sambo.
Langkah jitu Bharada E dalam menghadapi Ferdy Sambo. /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

MEDIA TULUNGAGUNG - Seperti yang diketahui bahwa terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Lima orang tersebut yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'Ruf atau Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam hal ini tersangka Bharada E mendapatkan perhatian khusus dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut lantaran Bharada E adalah tersangka yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan Jujur Ferdy Sambo Mengejutkan, Ungkap Keberingasan Ajudan, Kasus di Magelang Terbongkar?

Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pasukan berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Cs tersebut.

Ronny mengungkapkan, saksi-seksi tersebut akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya Bharada E.

Ronny dalam penyampaiannya dilansir dari Youtube Seputar Indonesia mengatakan, belum bisa sampaikan secara lengkap mengenai saksi-saksi yang meringankan, tetapi ada dan tidak lebih dari 10 orang.

Terkait siapa saja 10 saksi yang akan dihadirkan, Ronny para saksi tersebut terdiri dari seksi ahli hingga saksi yang dapat meringankan hukuman Bharada E.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x