MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih berlangsung.
Pihak kepolisian terus berupaya mengusut kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Kini, proses persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Selasa.
Hari ini, sidang dilanjutkan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.32 WIB. Dia masuk ke ruang sidang sekitar pukul 09.32 WIB, dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah.
Berdasarkan informasi, agenda sidang perdana Bharada E hari ini adalah proses pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Rekrutmen Badan Ad Hoc PPk, PPS dan KPPS Pemilu 2024, KPU Lakukan Uji Publik, Intip Jadwal Resminya!
Sebagai informasi, proses persidangan hari ini kelanjutan dari persidangan kemarin yang dilakukan terhadap Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Dalam persidangan tersebut Bharada E blak-blakan soal keterlibatan dirinya dalam kasus Brigadir J.