MEDIA TULUNGAGUNG - Secara terbuka, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengucapkan maafnya ke orang tua korban.
Permintaan maaf itu disampaikan mantan Kadiv Propam Polri itu di depan para awak media saat pelimpahan berkas penyidikan dari Polri ke Kejagung.
Dia menyebut sangat marah saat mengetahui peristiwa yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi. Ia menyebut istinya hanyalah korban.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022 dikutip dari PMJNews.
Ferdy Sambo pun mengaku melakukan pembunuhan itu atas dasar kecintaan terhadap istrinya.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," sambungnya.
Ferdy Sambo mengatakan, dirinya begitu terbawa amarah usai mendengar kabar peristiwa pelecehan seksual di Magelang yang dialami istrinya.