MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J masih terus menjadi sorotan publik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kamis, 20 Oktober 2022.
Selain itu, sidang terhadap Hendra Kurniawan juga digelar dan fakta-fakta baru terungkap.
Dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan diungkapkan dalam fakta persidangan melibatkan peran Hendra Kurniawan dan Arif Rahman.
Mereka berperan sebagai penghilang barang bukti pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Perintah tersebut bermula saat Arif Rahman menonton rekaman CCTV bersama Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Baca Juga: Hasil Denmark Open 2022: Juara All England 2022, Bagas-Fikri Takluk di Tangan Wakil India