Susi ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana, Majelis Hakim Beri Teguran Tegas: Mana yang benar?

- 31 Oktober 2022, 14:20 WIB
ART Ferdy Sambo, Susi mendapat teguran dari majelis hakim.
ART Ferdy Sambo, Susi mendapat teguran dari majelis hakim. /PMJ News/Fajar

MEDIA TULUNGAGUNG - Sosok Susi dalam kasus Brigadir J kerap menjadi sorotan.

Susi merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada Ferdy Sambo.

Kabarnya kini Susi terancam pidana. Hal ini berkaitan dengan kesaksian yang disampaikan Susi pada saat persidangan.

Susi turut hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap Susi Dinilai Berbelit-Belit Saat Sidang, Pengacara Bharada E Taruh Kecurigaan Sejak Awal, Minta Ini

Tak hanya itu, terdapat 11 orang lainnya yang juga menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Persidangan yang melibatkan para saksi tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Susi sempat ditegur majelis hakim karena pernyataannya yang berubah-ubah ketika menjawab sejumlah pertanyaan.

"Kenapa Saudara Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) pindah dari rumah Bangka ke rumah Saguling?" tanya hakim kepada Susi dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x