Baca Juga: Dinilai Tak Konsisten Beri Kesaksian, ART Ferdy Sambo, Susi Berbelit-Belit Hingga Terancam Pidana
Susi kemudian menjawab tidak tahu alasan Putri Candrawathi pindah rumah.
Majelis hakim terus menyelidiki pernyataan Susi melalui pertanyaan lainnya dengan bertanya tidak tahu atau tidak mau tahu.
Susi masih konsisten menjawab tidak tahu, kemudian diberikan pertanyaan lain oleh hakim.
"Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?" tanya hakim.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diduga yang Lecehkan Brigadir J, Pengakuan PC Berbalik, Susi Beri Kesaksian
"Pindah ke Saguling," kata Susi yang menjawab pertanyaan tersebut.
Susi kemudian mendapatkan teguran dari hakim karena jawaban yang tidak konsisten dan dicurigai berbohong.
"Lah ini saudara cepet jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?" ucap hakim.
"Iya, ikut," jawab Susi.