Dalam persidangan, apabila saksi memberikan kesaksian palsu, akan dijerat pidana karena dianggap menghalangi proses penyelidikan dan hukum yang sedang dilakukan.
Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana".*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)