MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut hingga saat ini.
Satu per satu terdakwa menghadiri Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam hal ini terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap pengakuan yang mengejutkan.
Bharada E mengaku sempat berdoa sebelum melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Seperti yang diketahui bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkap dalam pelaksaan sidang.
Bharada E berdoa kepada Tuhan agar Ferdy Sambo berubah pikiran dan eksekusi terhadap Brigadir J dibatalkan.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 30 November 2022.