Perkara Ferdy Sambo Masih Berlanjut, Kini Hakim Minta Mantan Anak Buah Terdakwa Dipanggil

- 25 November 2022, 06:32 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah), berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah), berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022 /

MEDIA TULUNGAGUNG – Hakim memanggil kedua mantan anak buah dari Ferdy Sambo yang berasal dari Divisi Propam Polri.

Sayangnya keduanya Kembali tidak dating pada panggilan.

Namun akhirnya keduanya dipanggil paksa untuk bisa hadir di persidangan sebagai saksi dari kasus meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Prediksi Inggris vs Usa di Piala Dunia 2022, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

Mantan anak buah yang dimaksud adalah Radite Hernawa dan juga Agus Saripul HIdayat.

Sayangnya pada tanggal 24 November 2022, kedua kembali tidak datang sehingga tak jadi diperiksa.

Menanggapi mangkirnya kedua ex anak buah Ferdy Sambo, Henry Yosodiningrat angkat suara dan mengatakan kalau sebaiknya keduanya dipaksa datang ke sidang berikutnya.

Keduanya tercatat telah mangkir dari persidangan sebanyak dua kali. Padahal status keduanya adalah sebagai saksi dari kasus tersebut Ketika Henry coba menegaskan.

Baca Juga: 5 Hadits Keutamaan hingga Pentingya Peran Guru, Cocok Jadi Refrensi Quotes Hari Guru Nasional 2022

"Kalau panggilan, sudah dipanggil secara patut, sudah yang kedua kali kalau saya tidak salah, saya minta supaya panggilan paksa," jelas Henry saat berada di sidang PN Jakarta Selatan dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x