MEDIA TULUNGAGUNG - Persidangan lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu kembali dilaksanakan pada pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Dalam hal ini dihadirkan pula para saksi yang terdiri dari dari keluarga Brigadir J. Seperti, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.
Dari 12 orang yang hadir sebagai saksi termasuk orang tua Brigadir J dalam sidang lanjutan Bharada E.
Bharada E juga membenarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga Brigadir J.
Ia juga membenarkan bahwa tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E.
Di sisi lain, Bharada E juga tidak percaya dengan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tersebut.
Bharada E berjanji akan membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.