Menuju Sidang Lanjutan Bharada E, Kejagung Siap Hadirkan Keluarga Brigadir J Sebagai Saksi, Ini Alasannya!

- 24 Oktober 2022, 18:15 WIB
Kejagung (Kejaksaan Agung) siap untuk menghadirkan pihak keluarga Brigadir J sebagai saksi sidang lanjutan Bharada E.
Kejagung (Kejaksaan Agung) siap untuk menghadirkan pihak keluarga Brigadir J sebagai saksi sidang lanjutan Bharada E. /Nur Aliem Halvaima /Foto : PMJ News/ Posjakut

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang perdana Bharada E atau Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir J digelar kemarin, 18 Oktober 2022.

Persidangan Bharada E akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Dalam hal ini Kejagung (Kejaksaan Agung) siap untuk menghadirkan pihak keluarga Brigadir J.

Tujuan kehadiran pihak keluarga Brigadir J yakni sebagai saksi dalam pelaksanaan sidang lanjutan Bharada E.

Baca Juga: Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Bharada E: Untuk Keluarga Almarhum Bang Yos...

Sedangkan alasan Brigadir J dijadikan sebagai saksi karena harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya dalam sidang.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Menurut Ketut Sumedana hal ini sudah berjalan dengan tata cara persidangan.

"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," kata Ketut.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x