Motif Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Tidak Diungkap ke Publik Demi Menjaga perasaan Semua Pihak, Benarkah?

- 11 Agustus 2022, 20:32 WIB
Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir J (kanan). /

MEDIA TULUNGAGUNG - Kabar terkait kematian Brigadir J hingga kini masih menjadi bahan pembicaraan publik.

Hingga kini kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo bulan lalu menjadi sorotan publik.

Salah satu misteri yang belum terungkap adalah terkait motif yang menjadi latar belakang kasus ini.

Dalam kasus ini Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi tersangka sekaligus otak pembunuh berencana Brigadir J.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Motif Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J Diduga Karena Dendam

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan sampai saat ini penyidik masih belum mengantongi motif di balik pembunuhan terhadap Brigadir J.

Walaupun sudah terungkap, dia berujar hal tersebut hanya akan menjadi konsumsi penyidik dan kemungkinan bisa terungkap dalam persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Selain Perselingkuhan, Ferdy Sambo Diterpa Isu Jadi Bandar Judi Online 303, Kapolri: Sikat!

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," katanya menambahkan.

Lebih lanjut Agus menjelaskan sejauh ini semua tersangka kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap, yang terdiri dari empat orang. Di antaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Meski begitu, Agus mengakui masih ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus turunan pembunuhan itu, yang kini masih didalami penyidik.

Baca Juga: Jadi Tersangka Keempat Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat? Polri Tunggu Sidang Komisi Kode Etik

"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sementara itu, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri mengatakan tim penyidik masih mendalami motif pembunuhan Brigadir J.

“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” katanya.

Baca Juga: Polri Beberkan 4 Tersangka Kasus Brigadir J dan Perannya, Agus Sebut Maksimal Terancam Hukuman Mati

Namun, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Timsus Polri mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga adalah murni penembakan bukan tembak menembak seperti yang diungkap pada awal kasus.

“Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” ucap Kapolri.

Sementara dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup, dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Barang Bukti Dikumpulkan, Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J Tidak Akan Diungkap ke Publik, Polisi: Untuk Menjaga Perasaan".*** (Yudianto Nugraha/Pikiran Rakyat)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah