MEDIA TULUNGAGUNG - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kini diterpa isu tak sedap yakni terlibat banda judi online 303.
Tidak hanya itu, isu perselingkuhan pun di publik semakin menyeruak yang diduga menjadi motif pembunuhan keji tersebut.
Mengenai hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit secara tegas memerintahkan seluruh jajarannya untuk membasmi kegiatan ilegal judi online 303.
Listyo Sigit telah memerintahkan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto.
Dalam kesempatannya Agus memberikan keterangan bahwa pihak Kepolisian bekerja keras untuk memberantas judi online dalam jenis apapun.
Tentu efek dari hal ini adalah meningkatnya angka krimina dan meresahkan masyarakat.