MEDIA TULUNGAGUNG - Setelah ditetapkannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pihak keluarga merasa terguncang mendengarnya.
Bagaimana tidak? Sosok yang dikenal baik dan santun tersebut terjerat dalam sebuah kasus besar akibat permasalah Ferdy Sambo.
Meski perannya hanya menuruti perintah atasan, namun ia tetaplah menjadi salah satu tersangka pembunuhan keji itu.
Merasa khawatir dengan sang putra tercinta, orang tua Bharada E pun berkirim surat terbuka ditujukan kepada Presiden, Kapolri dan Menko Polhukam.
Pasalnya, selain sebagai tersangka, Bharada E telah mengajukan diri sebagai justice collaborator yang tentunya keselamatan jiwanya perlu untuk dilindungi.
Surat tertanggal 9 Agustus 2022 ditulis oleh ayah dan ibu Bharada Eliezer, S.Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A Pudihang (ibu).
Baca Juga: Motif Pembunuhan Berencana Jadi Sorotan Publik, Kapolri Beri Penjelasan Begini