Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih. Kami yang bermohon Orang tua, S.Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A Pudihang (ibu). ***(Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)
Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Beredar Surat Terbuka Orang Tua Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden, Kapolri dan Menko Polhukam'.