Terungkap Alasan Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Terhadap Bharada E, Begini Penjelasannya!

- 18 Januari 2023, 17:17 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Hakim: Para Pengunjung untuk Tetap Tenang

Atas perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara".*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x