Tiga Hukuman Ini Bakal Diterima Bharada E, Edwin: Pentingnya Putusan Ini...

- 12 Januari 2023, 17:13 WIB
Pihak terdakwa Bharada E telah menghadirkan saksi ahli hukum pidana, Albert Aries
Pihak terdakwa Bharada E telah menghadirkan saksi ahli hukum pidana, Albert Aries /PMJ News/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut, dan rencananya akan segera tiba pada tahap pembacaan putusan atau tuntutan hukum terhadap terdakwa Sambo Cs.

Hal tersebut, membuat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partologi membuka suara terkait putusan yang bakal diterima oleh salah satu terdakwa yang berstatus Justice Collaborator (JC), yakni Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, menurut Edwin hukuman yang bisa mengancam Bharada E akan lebih ringan dibandingan dengan para terdakwa yang lainnya.

Baca Juga: Perjalanan Karir Gitaris Jeff Beck yang Meninggal Dunia Akibat Tertular Meningitis Bakterial

Edwin mengungkapkan hal tersebut, ketika turut hair di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 11 Januari 2023, dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News, pada 12 Januari 2023.

Lebih lanjut, Edwin berharap bahwa status JC yang diperoleh Bharada E dari pihak LPSK menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya, setidaknya ada tiga putusan yang bisa diterima oleh terdakwa yang berstatus JC tersebut.

Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban, lantaran bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkapkan kasus dan memberikan keterangan, dalam hal ini adalah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bawaslu Izinkan Daftar Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 Lintas Desa, Ini Penjelasan dalam SK Bawaslu RI

“Satu, yaitu dia bisa dipidana percobaan. Kedua, dia dapat pidana yang khusus. Ketiga, dia dipidana paling ringan diantara para pelaku,” ujar Edwin.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x