Tiga Hukuman Ini Bakal Diterima Bharada E, Edwin: Pentingnya Putusan Ini...

- 12 Januari 2023, 17:13 WIB
Pihak terdakwa Bharada E telah menghadirkan saksi ahli hukum pidana, Albert Aries
Pihak terdakwa Bharada E telah menghadirkan saksi ahli hukum pidana, Albert Aries /PMJ News/

Karena merujuk dari Undang-Undang LPSK, Edwin menyebutkan seharusnya JPU dan Hakim tidak perlu ragu karena selain mengungkap kasus, tetapi bisa menjadi pembelajatan untuk perkara lainnya.

“Agar pelaku-pelaku lain dan pidana yang lain punya motivasi untuk bekerja sama untuk mengungkap perkara,” lanjutnya.

Baca Juga: Dimulai Januari 2023, Yuk Simak Tahapan Lengkap Rekrutmen Panwaslu Desa (PKD) Pemilu 2024, Catat Jadwalnya

“Jadi pentingnya putusan ini, bukan hanya untuk Bharada E, bukan hanya untuk pengungkapan perkara pembunuhan Yosua, tetapi juga untuk pelajaran dan juga motivasi dan stimulus untuk pelaku tindak pidana lainnya untuk bekerja sama,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini