MEDIA TULUNGAGUNG - Jika Anda berniat mendaftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD), yuk simak tahapan lengkapnya.
Kami akan menguaraikan jadwal lengkap rekrutmen PKD Pemilu 2024.
Ada tiga belas tahapan/proses yangg disusun Bawaslu dalam proses tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming Fiorentina vs Sampdoria di Coppa Italia, 13 Januari 2023 Pukul 00.00 WIB
Seperti diketahui, akan dipilih 1 (satu) orang di setiap Kelurahan/Desa sebagai PKD.
Proses tersebut akan diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan.
Melalui surat nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 Bawaslu telah merilis pedoman pelaksanaan rekrutmen PKD Pemilu 2024.
Berikut kami sampaikan tiga belas tahapan yang akan dilakukan Bawaslu dalam pelaksanaan rekrutmen PKD Pemilu 2024 serta jadwal dan syarat pendaftaran, seperti dikutip MEDIA TULUNGAGUNG: