Tanggapan Kejaksaan Agung terkait Vonis Hakim terhadap Bharada E yang Menggegerkan Publik

- 16 Februari 2023, 21:31 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /tanggapan terkait vonis bharada e/

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan keadilan yang berkembang di masyarakat terkait vonis yang diterima oleh Bharada E.

Baca Juga: Kapan UU KUHP Terbaru berlaku? Berikut Ketentuan dan Alur Pidana Mati dalam UU Nomor 1 Tahun 2023

Serta mempertimbangkan pemberian maaf yang sudah diberikan oleh pihak keluarga korban, yakni Brigadir J.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak Kejagung sembari menunggu sikap dan keputusan yang akan dilakukan oleh terdakwa maupun penasihat hukum Bharada E.

“Sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya terhadap putusan yang sudah dijatuhkan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Kejaksaan Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x