Kapan UU KUHP Terbaru berlaku? Berikut Ketentuan dan Alur Pidana Mati dalam UU Nomor 1 Tahun 2023

- 16 Februari 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Ilustrasi pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP /Pexels.com/ Ekaterina Bolovtsova/

MEDIA TULUNGAGUNG – Akhir-akhir ini, kita dihebohkan dengan hukum pidana mati. Hal tersebut, bermula dari vonis atas terdakwa Ferdy Sambo yang dinyatakan bersalah karena sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Lantas apa sih pidana mati itu? Dan kapan UU KUHP terbaru diberlakukan?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pidana mati adalah pidana yang berupa pencabutan nyawa terhadap terpidana.

Pidana mati berdasarkan pasal 99 UU Nomor 1 Tahun 2023 akan dilaksanakan setelah permohonan grasi bagi terpidana ditolak Presiden.

Selain itu dalam prosesnya, pelaksanaan eksekusi pidana mati tidak dilaksanakan di muka umum atau dipertontonkan.

Baca Juga: Ketentuan dan Alur Pidana Mati dalam UU KUHP Terkini, Lengkap dengan Pasal yang Mendasarinya

Serta pelasanaannya dilaksanakan dengan menembak terpidana sampai mati oleh regu tembak atau dengan cara lain yang ditentukan dalam Undang-Undang.

Lebih lanjut, pelaksanaan pidana mati terhadap perempuan hamil, perempuan yang sedang menyusui bayinya, ditunda sampai perempuan tersebut melahirkan dan tidak lagi menyusui bayinya.

Sedangkan untuk terpidana mati yang memiliki gangguan sakit jiwa, ditunda sampai orang tersebut dinyatakan sembuh dari sakit jiwa.

Untuk UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terbaru ini, akan berlaku pada Tahun 2026 mendatang.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Kemenkum HAM Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x