Terkait Nota Pembelaan Bharada E, Mahfud Beri Tanggapan Mengejutkan serta Alasan yang Logis

- 27 Januari 2023, 15:19 WIB
Tanggapan Mahfud MD/ pleidoi Bharada E
Tanggapan Mahfud MD/ pleidoi Bharada E /Instagram @mahfudmd

MEDIA TULUNGAGUNG – Terdakwa Richard Eliazer alias Bharada E kembali menjalani sidang pada Rabu, 25 Januari 2023 terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan tersebut, Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pleidoi yang dibacakan Bharada E tersebut selain berisi tentang pembelaannya, juga memuat ungkapan terimakasihnya kepada beberapa pihak.

Baca Juga: Video Viral Penampakan Benda Langit di Sekitar Gunung Merapi, Benarkah Fenomena Bola Petir?

Diantaranya adalah Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo termasuk para jenderal polisi.

Selain itu, Bharada E juga mengucapkan terimakasinya kepada Menteri Kopolhukam Mahfud MD, dan banyak lagi yang tertuang dalam nota pembelaan tersebut.

Sontak pembacaan pleidoi tersebut ditanggapi oleh Mahfud. Dirinya mengungkapkan bahwa merasa senang saat mendengar pembacaan pleidoi Bharada E.

Baca Juga: PSSI Dilaporkan! FIFPRO Desak FIFA dan AFC Turun Tangan Selamatkan Liga 2 dan 3 Musim 2022/2023

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa dirinya berdo’a agar Richard diberikan hukuman yang ringan.

Namun, dirinya tetap menyerahkan semua keputusan tersebut kepada majelis hakim, sebab hal tersebut merupakan wewenang hakim.

“Adinda Richard Eliazer. Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” ungkap Mahfud dalam posting-annya di Instagram resmi.

“Saya berdo’a agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kapada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” sambungnya.

Baca Juga: Not Pianika Lagu ‘Ayya’ Cinta Tak Selamanya Indah Fajar Sadboy Viral Sosmed Ciptaan Amed Gorapu, Lengkap Lirik

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa berkat Richard kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut dapat terungkap.

Tepatnya pada 8 Agustus 2022 yang lalu, Bharada E membuka rahasia yang diklaim tembak menembak oleh Ferdy Sambo ternyata faktanya adalah sebuah pembunuhan berencana.

Dan hal tersebut, membuat Ferdy Sambo mau mengakui bahwa dialah yang membuat skenario tembak menembak tersebut.

Dimana sebelumnya, Bharada E mengakui bahwa kejadian di Duren Tiga tersebut adalah saling tembak karena ditembak duluan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Ayya’ Cinta Tak Selamanya Indah Fajar Sadboy Viral Sosmed Ciptaan Amed Gorapu

Namun, pada akhirnya dia berkata jujur dan membuka sebuah fakta yang mengejutkan publik.

Mahfud juga memberikan dukungan kepada Bharada E agar selalu tabah dalam menerima hukuman apapun vonisnya nanti.

“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini, kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitahkan,” ucap Mahfud.

“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tandasnya.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x