“Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, jaksa juga mengungkapkan hal yang meringankan tuntutan untuk Bharada E yakni terdakwa sudah membongkar kasus penembakan terhadap Brigadir J serta berlaku sopan dan bersikap kooperatif selama menjalani persidangan.
Selain itu, Bharada E sudah menyesali perbuatannya dan sudah mendapatkan pintu maaf dari keluarga Brigadir J meskipun telah membuat korban meninggal dunia.
Baca Juga: Link Live Streaming Lazio vs Bologna di Coppa Italia, 20 Januari 2023 Pukul 00.00 WIB
“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerjasama untuk membongkar kejahatan ini,” ungkap jaksa lagi.
“Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” tandasnya.***