Wakil Ketua LPSK Sebut Bharada E Bisa Mendapatkan Ancaman Hukuman Lebih Ringan dari Terdakwa Lain

- 12 Januari 2023, 20:20 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E /Antara Foto

Baca Juga: Perubahan Emosi Bharada E Pasca Pemembakan Brigadir J, Sempat Down Kini Hipomania

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan alasannya mengapa menunjuk Bharada E untuk melakukan eksekusi Yosua.

“’Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chad’. Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” papar Richard.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian menanyakan kepada Richard untuk mempertegas keterangan yang disampaikan bahwa perintahnya saat itu adalah membunuh Yosua.

“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?,” tanya Hakim Wahyu ke Richard.

Baca Juga: Romo Magnis Ungkap Unsur-Unsur yang Dapat Meringankan Bharada E Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

“Bunuh,” jawab Richard.

“Bukan hajar?,” tanya Hakim lagi.

“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.

“Back up?,” tanya Hakim.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah