Wakil Ketua LPSK Sebut Bharada E Bisa Mendapatkan Ancaman Hukuman Lebih Ringan dari Terdakwa Lain

- 12 Januari 2023, 20:20 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E /Antara Foto

Baca Juga: Tegas! Bharada E Pastikan Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Bukan Hajar: Pada Saat Itu...

Bharada E pun menghampiri orang tuanya dan memeluknya. Kemudian ia kembali ke kursi awal di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukumnya.

Dalam persidangan, Bharada E memastikan bahwa perintah yang diterima saat bertemu Ferdy Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling adalah perintah untuk membunuh Yosua.

Awalnya Bharada E menyampaikan momen ketika ia bertemu dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling dan saat itu mendengar cerita perihal peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

“’Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan’. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” ujar Bharada E mengikuti perkataan Ferdy Sambo pada Kamis, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Terungkap Lagi! Bharada E Dengar Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Sarung Tangan dan CCTV

Tetapi Bharada E hanya diam karena pada saat itu dirinya tidak mengetahui adalah peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang.

“Saya saat itu cuma diam. Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan,” ujanya lagi.

“Pada saat itu kan yang ada di Magelang anggotanya saya, almarhum (Brigadir J), sama Bang Ricky, jadi otomatis yang bertanggungjawab di sana ya kami bertiga,” tambahnya.

Kemudian Bharada E mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini