Ferdy Sambo Ternyata Masih Berpeluang Berkarir di Polri, Sosok Ini Ungkap Alasannya, Kok Bisa Ya?

- 20 September 2022, 20:10 WIB
Banding Ditolak, IPW Khawatir Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan Balik, Sugeng Santoso : Dia Masih Punya Teman
Banding Ditolak, IPW Khawatir Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan Balik, Sugeng Santoso : Dia Masih Punya Teman /Tangkapan layar YouTube Uncle Wira/

Sebelumnya Ferdy Sambo melakukan upaya banding atas putusan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTH),dan sudah dipastikan gagal.

Keputusan ini adalah keputusan kolektif kolegial komisi sidang, yang sepakat menolak banding yang sudah diajukan oleh Ferdy Sambo.

Berikut merupakan isi hasil putusan Sidang KKEP Banding terhadap Ferdy Sambo,yang dibacakan oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Segera Cair BSU Tahap 2 Tahun 2022, Segera Cek dengan Link Terbaru, Awas Jangan Sampai Salah!

1. Menolak permohonan banding pemohon banding.

2. Menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Mengenai hal ini, Arman Hanis selaku pengacara keluarga Ferdy Sambo pun angkat bicara, ia menyatakan sebelum menempuh langkah hukum berikut, pihaknya akan mempelajarinya.

“Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa. Setelahitu, baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,”ujar Arman Hanis,dikutip dari PMJ News, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Pemuda Madiun Korban Bjorka, Kini Jadi Tersangka, Yenny Wahid: Harusnya Hacker Diajak Tangkap Judi Online

Sementara itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo, selaku Kadiv Humas Polri menyatakan jika hasil putusan pemberhentian terhadap Ferdy Sambo itu sudah bersifat mengikat dan final.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini