Banding Ditolak! Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Jenderal di Polri? Eks Kabareskrim Beberkan Syaratnya: Asal...

- 20 September 2022, 12:06 WIB
Banding ditolak namun Ferdy Sambo masih dapat kembali menjadi jenderal di Polri?
Banding ditolak namun Ferdy Sambo masih dapat kembali menjadi jenderal di Polri? /Pikiran Rakyat/Sulutpos

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar kemarin, Senin 19 September 2022.

Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Ferdy Sambo menjabat sebagai Kaddiv Propam Polri.

Sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen).

Salah satu Jenderal Bintang Tiga tersebut adalah Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto tiba di Gedung TNCC pukul 10.12 WIB.

Baca Juga: Bharada E Siap Bongkar 3 Video Kuat Ma'Ruf dan Putri Candrawathi di Pengadilan, Kebohongan Terungkap?

Dalam hal ini Eks Kabareskrim Susno Duadji membenarkan bahwa Ferdy Sambo bisa kembali ke institusi Polri.

Namun dalam hal ini Susno Duadji mengatakan ada beberapa syarat yang harus dilakukan Ferdy Sambo sebelum kembali ke institusi Polri.

Syarat tersebut yakni apabila tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terbukti tidak bersalah sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Asal putusan pengadilan menyatakan dia tidak bersalah. Tapi tidak dengan keputusan Kapolri atau Presiden, nggak bisa. Harus pengadilan," kata Susno Duadji.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x