IPW Khawatir Ferdy Sambo Bersiap untuk Melawan Balik Lantaran Banding Ditolak? Sugeng Santoso: Dia Punya Teman

- 20 September 2022, 12:52 WIB
IPW Khawatir Ferdy Sambo Bersiap untuk Melawan Balik, Sugeng Santoso: Dia Masih Punya Teman
IPW Khawatir Ferdy Sambo Bersiap untuk Melawan Balik, Sugeng Santoso: Dia Masih Punya Teman /Tangkapan Layar YouTUbe Polri TV Radio/Edit Teras Gorontalo/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar kemarin, Senin 19 September 2022.

Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Ferdy Sambo menjabat sebagai Kaddiv Propam Polri.

Sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen).

Salah satu Jenderal Bintang Tiga tersebut adalah Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto tiba di Gedung TNCC pukul 10.12 WIB.

Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Banding Ditolak! Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Jenderal di Polri? Eks Kabareskrim Beberkan Syaratnya: Asal...

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.

Selain menolak pengajuan banding Ferdy Sambo, KKEP juga menyebutkan jika perbuatan yang dilakukannya itu adalah perbuatan tercela, dan Jenderal bintang dua ini tetap berstatus PTDH dari Kepolisian.

Adapun, isi dari hasil putusan Sidang KKEP Banding terhadap Ferdy Sambo, sebagaimana yang dibacakan oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x