IPW Khawatir Ferdy Sambo Bersiap untuk Melawan Balik Lantaran Banding Ditolak? Sugeng Santoso: Dia Punya Teman

- 20 September 2022, 12:52 WIB
IPW Khawatir Ferdy Sambo Bersiap untuk Melawan Balik, Sugeng Santoso: Dia Masih Punya Teman
IPW Khawatir Ferdy Sambo Bersiap untuk Melawan Balik, Sugeng Santoso: Dia Masih Punya Teman /Tangkapan Layar YouTUbe Polri TV Radio/Edit Teras Gorontalo/

1. Menolak permohonan banding pemohon banding

2. Menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga: Banding Ditolak, Dipecat Tidak Hormat Tak Ada Seremonial, Pengacara Tak Terima, Ferdy Sambo Sudah Kalah?

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan hasil putusan pemberhentian terhadap eks Kadiv Propam Polri itu sudah bersifat final dan mengikat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan hasil putusan pemberhentian terhadap eks Kadiv Propam Polri itu sudah bersifat final dan mengikat.

Baik itu berupa upaya peninjauan kembali ataupun kasasi, terhadap hasil putusan Sidang KKEP Banding tersebut.

“Tidak ada (tahapan setelah hasil sidang banding). Banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir. Jelas, harus clear dan hari ini harus tegas,” ucap Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Sungguh Fantastis Harta dan Karir Arman Hanis Pengacara Ferdy Sambo! Gaji Bisa Setara Hotman Paris

Di samping itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga memastikan bahwa tidak akan ada upacara ataupun seremonial khusus yang digelar, atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.

“Tidak ada. Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini