MEDIA TULUNGAGUNG - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo resmi dipecat dari keanggotaan Polri.
Ia resmi diberlakukan Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) setelah proses banding yang diajukan ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin 19 September 2022.
Namun meski dipecat, Ferdy Sambo ternyata masih berpotensi kembali berkarir di Polri.
Baca Juga: Sambut Rebo Wekasan 21 September 2022, Baca dan Amalkan Hal Ini Sebagai Tolak Bala Kesialan Dunia
Hal tersebut dipaparkan oleh mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo dalam sebuah kesempatan.
Gatot menyebut bahwa kasus ini melibatkan konflik di internal Polri.
“Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh dengan polisi yang bermoral, profesional dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat,” ujar Gatot dikutip dari Teras Gorontalo dalam kanal Youtube Refly Harun.
Gatot menyebut jika Ferdy Sambo punya peluang melajutkan karir.