“Adinda Richard Eliazer. Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” ungkap Mahfud dalam posting-annya di Instagram resmi.
“Saya berdo’a agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kapada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa berkat Richard kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut dapat terungkap.
Tepatnya pada 8 Agustus 2022 yang lalu, Bharada E membuka rahasia yang diklaim tembak menembak oleh Ferdy Sambo ternyata faktanya adalah sebuah pembunuhan berencana.
Dan hal tersebut, membuat Ferdy Sambo mau mengakui bahwa dialah yang membuat skenario tembak menembak tersebut.
Dimana sebelumnya, Bharada E mengakui bahwa kejadian di Duren Tiga tersebut adalah saling tembak karena ditembak duluan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Ayya’ Cinta Tak Selamanya Indah Fajar Sadboy Viral Sosmed Ciptaan Amed Gorapu
Namun, pada akhirnya dia berkata jujur dan membuka sebuah fakta yang mengejutkan publik.
Mahfud juga memberikan dukungan kepada Bharada E agar selalu tabah dalam menerima hukuman apapun vonisnya nanti.