Baca Juga: Prediksi Skor Persib vs Borneo FC di Liga 1 Indonesia, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan
“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul, ‘Pembelaan yang Sia-sia’,” ucap Sambo.
Adapun pembatalan dan penggantian judul nota pembelaan tersebut diungkapkan oleh Sambo bahwa dirinya tetap menjalani persidangn meski dalam tekanan publik.
“Karena ditengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi,” tambahnya.
Dalam perkara yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan terhadap kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut.
Selain itu, Sambo juga dianggap memberikan keterangan yang berbelit-belit saat penyampaian keterangan dalan persidangan serta mencoreng nama baik institusi Polri.***