MEDIA TULUNGAGUNG – Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi pada Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo memaparkan prestasi yang telah dicapainya selama ini saat masih berprofesi sebagai anggota di institusi Polri.
“Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dab bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi
Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” ucap Sambo.
Selain itu, Sambo juga menyebutkan prestasi yang diraihnya dengan mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri yakni 6 pin meas Kapolri atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus.
Adapun kasus yang dimaksud Sambo adalah pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu.
Selanjutnya pengungkapan kasus Djoko Chandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Dan juga banyak pengungkapan kasus besar lainnya yang diungkapkan oleh Sambo dalam pembacaan nota pembelaan tersebut.
Tak sampai di situ, Sambo juga mengungkapkan bahwa pada awalnya nota pembelaan yang dibacakannya itu diberikan judul ‘Pembelaan yang Sia-sia’, yang kemudian dirubah menjadi ‘Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan’.