Terungkap! Viralnya Video Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Adanya Dugaan Teror

- 7 Januari 2023, 06:19 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD /

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum juga menemukan titik terang.

Namun akhir-akhir ini, beredar video viral terkait ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso yang berbicara dengan Ferdy Sambo. Karena video tersebut, banyak khalayak yang menarasikan

bahwa ketua majelis hakim memberikan bocoran terkait vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cek Fakta: Gaji Cristiano Ronaldo di Al Nassr Senilai Rp9,2 Miliar Rupiah Per Hari

Mengenai desas-desus tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mohammad Mahfud Mahmodin menduga bahwa video viral tersebut, merupakan upaya untuk menteror hakim Wahyu Iman Santoso.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Instagram @mohmahfudmd, pada tanggal 6 Januari 2023.

Lebih lanjut, pria yang biasa di panggil Mahfud MD tersebut mengungkapkan jika viralnya video hakim Wahyu yang digadang-gadang membocorkan vonis kepada Ferdy Sambo memiliki dua kemungkinan.

Adapun kemungkinan yang pertama adalah bisa jadi pelanggaran etik jika benar hal tersebut terjadi, makanya terkait video tersebut harus diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Terungkap, Ini Tema dan Filosofi Logo Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023

Yang kedua adalah kemungkinan video tersebut dipotong-potong, yang awalnya sebuah rangkaian pembicaraan dan menimbulkan kesan tertentu.

Lebih jauh, Mahfud MD mendunga bahwa video viral hakim bocorkan vonis kepada Sambo tersebut merupakan upaya untuk menteror hakim Wahyu agar memutuskan atau menvonis Sambo dengan hukuman ringan.

“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat,” tutur Mahfud.

“Logikanya, biar hakim ragu menvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi kerena sama dengan video yang telah viral sebelumnya,” sambungnya.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud, lantaran dirinya dulu juga pernah mengalami hal yang sama.

Baca Juga: Kronologi Viralnya Rumah Mewah Ibu Eny yang Dipenuhi Pohon Serta Tanpa Air dan Lampu

Hal tersebut terjadi ketika dirinya masih menjadi ketua MK, dan mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara dengan tergugat Gafur.

Dirinya menerima teror itu, ketika 3 hari sebelum vonis diputuskan. Dan beredar berita bahwa dirinya sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.

Namun Mahfud pada saat itu mengetahui bahwa berita tersebut merupakan teror agar dirinya tidak berani mengalahkan Gafur dalam perkara tersebut.

“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY,” tandasnya.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini