MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berjalan hingga saat ini.
Sidang masih terus berlanjut hingga akhir pekan terakhir 2022 tanpa libur akhir tahun meskipun telah diminta oleh kuasa hukum dan jaksa penuntut umum.
Namun baru-baru ini beredar sebuah unggahan Facebook yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo terbukti melakukan korupsi sebesar Rp100 Triliun.
Tak hanya itu unggahan tersebut juga menyertakan terkait temuan bukti berupa rekening pencucian uang.
Baca Juga: Terungkap! Rincian Daftar Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga yang Dibuat Pasca Penembakan Brigadir J
Informasi tersebut beredar dalam bentuk video dengan durasi 11 menit 46 detik menunjukkan sebuah kejadian di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari Antara News pada 25 Desember 2022.
Berikut isi narasi dalam unggahan video tersebut:
"Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 T, Hakim Temukan Rekening Melakukan Pencucian Uang!!!"