Miris! Dua Tembakan Fatal dan Mematikan Serta Rincian Lintas Peluru Pada Tubuh Brigadir J

- 19 Desember 2022, 19:35 WIB
Ferdy Sambo bersikeras mengaku tidak menginginkan Brigadir J meninggal, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo bersikeras mengaku tidak menginginkan Brigadir J meninggal, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. /

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut, dalam penyelidikan kasus tersebut hakim menghadirkan ahli forensik dan medikolegal sebagai saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 19 Desember 2022.

Dalam sidang tersebut,Farah Primadani selaku ahli forensik menjelaskan tentang lintas peluru akibat tembakan yang merusak organ dalam tubuh Brigadir J, termasuk 2 tembakan yang fatal yang sebabkan kematian Brigajir J.

Tembakan yang mematikan dalam peristiwa tersebut terdapat di dua titik di tubuh Brigadir J, yaitu di kepala dan di dada.

Baca Juga: Mengerikan! Ahli Forensik Jabarkan Seluruh Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Berikut Kesaksiannya

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 19 Desember 2022.

Dua (tembakan) bersifat fatal atau mematikan atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri, ujar Farah di Pengadilan Negeri Jaksel.

 Berdasarkan keilmuan saluran luka atau lintas anak peluru dari kepala bagian kepala belakang itu, menembus rongga kepala mengenai tulang tengkorak, kemudian mengenai otak, kemudian keluar pada atap tulang tengkorak, dan keluar di daerah hidung, ungkap Farah.

Lebih jauh Farah juga menjelaskan bahwa, tembakan yang masuk ke dada sisi kanan juga disebut mengenai tulang iga ketiga dan keempat bagian depan serta menembus dada dan merobek organ paru Brigadir J.

Baca Juga: Kesaksian Ahli Forensik Saat Menerima Jenazah Brigadir J, Farah: Dalam Kondisi Berlumuran Darah

Kemudian bersarang pada iga kedelapan kanan belakang, ungkap Farah melanjutkan.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x