MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut
Dalam penyelidikan kasus tersebut melibatkan banyak pihak, salah satunya adalah Ahli Balistik dari Puslabtor Polri.
Ahli balistik dari Puslabtor Polri, Arif Sumirat, dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus Brigadir J pada 14 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan Arif Sumirat, ada temuan jaringan sel otak dan pipi Brigadir J dari serpihan proyektil yang ditelitinya.
Baca Juga: Ahli Poligraf Beberkan Hasil Uji Tes Kejujuran Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Bharada E Ternyata...
Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News, pada 16 Desember 2022.
Terkait penemuan tersebut, Arif mengatakan temuan tersebut berasal dari serpihan proyektil yang diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Puslabtor Polri, yang berupa satu anak peluru dan tiga serpihan proyektil.
“Serpihan pertama dari jaringan otak itu ada serpihan jaket anak peluru dan timbal, Yang Mulia. Bentuknya kecil sekali. Dan satu lagi dari pipi hasil otopsi, itu berupa lead antimony,” ujar Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Desember 2022.
Selain itu, Arif mengaku bahwa pihaknya tidak dapat mengidentifikasi jenis senjata dari serpihan proyektil tersebut.