MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berlangsung, disana Ferdy Sambo ceritakan awal mula semuanya dimulai.
Terdakwa yang juga berstatus sebagai saksi yakni Ferdy Sambo berikan kesaksian dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu,7 Desember 2022.
Ferdy Sambo juga menceritakan perihal tugas yang dberikannya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi supir istrinya, Putri Candrawathi.
Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News, Hakim menanyakan kepada Ferdy Sambo, kapan Brigadir J dialihkan tugas mengurus rumah.
“Kapan saudara Yosua ditugaskan mengurus rumah?,” tanya hakim ke Ferdy Sambo.
“Setelah pergantian dari Prayogi kami tugaskan yang bersangkutan, pertimbangannya bahwa dalam pekerjaan yang dilakukan sebagai driver, mohon maaf Yang Mulia, dia ini agak lambat dalam mengikuti pergerakan apabila dalam rombongan,” jawab Sambo.
Baca Juga: Jelang Pernikahan Kaesang dan Erina, Jokowi Tunjuk Gibran Jadi Juru Bicara? Berikut Rinciannya