MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua (Brogadir J) memasuki babak baru di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 5 Desember 2022, Ricky Rizal (Bripka RR) memberikan kesaksiannya.
Ricky Rizal menjelaskan kronologi penembakan Brigadir J berdasarkan sudut pandangnya.
"Om Kuat keluar, 'Om-om, dipanggil Bapak (Ferdy Sambo). Om Ricky sama Om Yosua dipanggil Bapak'," ucap Ricky Rizal, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman ANTARA pada 5 Desember 2022.
Setelah mendengar pesan dari Kuat Maruf, Ricky Rizal menghampiri Brigadir J dan mengajaknya untuk masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Ricky Rizal mengatakan bahwa Brigadir J yang masuk ke kediaman lebih dulu, disusul dengan Kuat Maruf, lalu dirinya paling belakang.
Baca Juga: Operasi HAECHI III: Hampir Rp2 Triliun Disita dan Hampir 1000 Tersangka Ditangkap, Kasus Apa?