Merasa Bersedih dan Bersalah, Ferdy Sambo Minta Institusi Polri Tak Sanksi Anggota Polisi Lain

- 9 Desember 2022, 20:15 WIB
Ferdy Sambo sampaikan permintaan maafnya.
Ferdy Sambo sampaikan permintaan maafnya. /Antara

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut hingga saat ini.

Dalam hal tersebut Ferdy Sambo menyampaikan tanggapannya atas kesaksian yang diberikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan pada Selasa, 6 Desember 2022. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf pada seluruh anggota Polri baik rekan senior maupun junior penyidik.

Ferdy Sambo mengaku telah meminta institusi Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat.

Baca Juga: Saksi Susanto Blak-Blakan di Depan Hakim, Merasa Kesal Pada Ferdy Sambo yang Hancurkan 30 Tahun Karirnya

Tak hanya itu, ia juga mengaku sedih dan bersalah serta siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 9 Desember 2022.

“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” ujar Sambo dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa 6 Desember 2022.

"Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab," sambungnya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x