Merasa Bersedih dan Bersalah, Ferdy Sambo Minta Institusi Polri Tak Sanksi Anggota Polisi Lain

- 9 Desember 2022, 20:15 WIB
Ferdy Sambo sampaikan permintaan maafnya.
Ferdy Sambo sampaikan permintaan maafnya. /Antara

Baca Juga: Bharada E Sebut Wanita Asing Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Isu Perselingkuhan Ditepis Mantan Kadiv Propam

“Apa hukuman sodara?” ucap hakim mendetilkan.

“Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia,” ungkap Susanto.

Tak hanya itu, Hakim pun juga menanyakan bagaimana perasaan Susanto saat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J hingga membuatnya merasa kesal dengan Ferdy Sambo.

“Bagaimana perasaan saudara?” tanya hakim.

Baca Juga: Saksi Aditya Cahya Blak-Blakan Soal CCTV Antara Brigadir J dan Ferdy Sambo hingga Uang Transferan Rp200 Juta

“Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial,” ucap Susanto.

“Jenderal kok tega menghancurkan kami. 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya,” tegas Susanto.

“Belum yang lain-lain Yang Mulia, anggota-anggota hebat Polda (Polres) Metro Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah