Kesaksian Ahli Forensik Saat Menerima Jenazah Brigadir J, Farah: Dalam Kondisi Berlumuran Darah

- 19 Desember 2022, 19:24 WIB
Ferdy Sambo Kaget Skenarionya Gagal, CCTV Tunjukan Pergerakan Mengejutkan Brigadir J
Ferdy Sambo Kaget Skenarionya Gagal, CCTV Tunjukan Pergerakan Mengejutkan Brigadir J /Sumber Istimewa

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut, dalam penyelidikan kasus tersebut hakim menghadirkan ahli forensik dan medikolegal sebagai saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 19 Desember 2022.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Farah Primadani yang merupakan ahli forensik dan medikolegal menyatakan pada saat menerima jenazah Brigadir J, dirinya sedang bertugas pada malam hari, yakni pada tanggal 8 Juli 2022.

Saat ditanyai olek jaksa penuntut umum terkait apa yang terjadi pada saat itu, Farah mengaku bahwa menerima jenazah atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Juga: Link Resmi Nonton Trailer The Legend of ShenLi Lengkap dengan Sinopsisnya, Ada Zhao Liying dan Kenny Lin

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 19 Desember 2022.

Apakah malam itu benar saudara menerima jenazah, betul? Atas nama siapa waktu itu? tanya jaksa kepada Farah.

Betul. Kami menerima atas nama Nofriansyah Yosua, jawab Farah.

Lebih lanjut, Farah menjelaskan bahwa pada saat itu, terjadi pada pukul 8 malam saat dirinya bertugas menerima jenazah Yosua yang diantar dengan ambulans, dan setelah berkoordinasi dengan penyidik perihal surat permohonan pemeriksaan, pihaknya langsung memeriksa jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Apa Itu Fenomena Solstis 21 Desember 2022 yang Viral di TikTok? Begini Penjelasanya

Ketika saudara melakukan pemeriksaan terkait dengan jenazah yang atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat, metode apa yang anda lakukan ketika itu? tanya jaksa.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x