Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Dijadikan Motif Utama Penembakan Brigadir J, Begini Penyebabnya

- 20 Desember 2022, 09:39 WIB
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J./Instagram/@buddykuofficial
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J./Instagram/@buddykuofficial /

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut.

Dalam penyelidikan kasus tersebut hakim menghadirkan ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) sebagai saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 19 Desember 2022.

Dalam kesaksiannya Muhammad Mustofa yang merupakan ahli kriminoligi menyebutkan bahwa peristiwa pelecehan seksual yang disebut terjadi kepada Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ahli Forensik Berikan Penjelasan Terkait Otak Brigadir J yang Berpindah di Perut, Farah: SOP Kami Adalah...

Sebab dalam perkara tersebut, tidak ada bukti pendukung yang kuat yang menyatakan adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi yang meng-klaim dilakukan oleh Brigadir J.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 20 Desember 2022.

Dalam hal ini, Mustofa juga mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual dapat dijadikan sebagai motif apa bila bukti-bukti yang dihadirkan mencukupi.

Bisa tidak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama? tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Prediksi Skor Barito Putera vs Bhayangkara FC Liga 1 Indonesia, Beserta Perkiraan Line Up dan Pertemuan

Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS, jawab Mustofa.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x