MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut.
Dalam penyelidikan kasus tersebut hakim menghadirkan ahli psikolog forensik sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam kesaksiannya, Reza Indragiri Amriel selaku ahli psikolog forensik mengungkapkan bahwa kepribadian Ferdy Sambo dan Bharada E dinilai menyimpang perihal jiwa korsa.
Baca Juga: Chelsea Buru Gelandang Modern Inggris ‘Declan Rice’ dalam Transfer Pemain di Liga Champions
Hal tersebut disampaikan oleh Reza ketika dihadirkan pihak penasihat hukum (PH) Richard sebagai saksi meringankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022.
Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News, pada tanggal 27 Desember 2022.
Reza menyinggung perihal jiwa korsa dalam diri Ferdy Sambo dan Bharada E yang dinilai menyimpang, dimana jiwa korsa merupakan instrumen vital dan penting serta krusial yang harus dimiliki anggota polisi.
“Jiwa korsa adalah sumber stamina, energi, sumber eksistensi bagi setiap insan kepolisian,” ujar Reza di PN Jaksel.
Lebih lanjut, ahli psikolog forensik tersebut mengungkapkan bahwa jiwa korsa diterapkan oleh anggota polisi dalam perilaku kesetiaan dengan menunjukkan ketaatan, kepatuhan hingga keseragaman yang harus dimiliki oleh seluruh anggota kepolisian.