MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanju.
Dalam penyelidikan kasus tersebut ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani turut hadir sebagai saksi seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 21 Desember 2022.
Dalam kesaksiannya, Reni Kusumowardhani mengungkap kepribadian salah satu terdakwa kasus Brigadir J yakni Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Reni menyatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo merupakan sosok yang memiliki kepribadian yang emosional saat harga dirinya terganggu.
Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News, pada tanggal 22 Desember 2022.
“Self esteem, harga dirinya terganggu. Apa bila kehormatannya itu terganggu seperti itu dan kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi,” ujar Reni dalam persidangan.
Selain itu, Reni juga mengatakan bahwa emosi dari terdakwa Ferdy Sambo mudak tak terkontrol, sehingga dapat melakukan suatu hal yang diinginkannya tampa berpikir panjang.
“Tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan,” ucap Reni kemudian.