MEDIA TULUNGAGUNG - Perjalanan sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut hingga saat ini.
Seperti yang diketahui bahwa satu per satu terdakwa hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang tersebut.
Dalam hal ini Tim penasihat hukum (PH) terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendatangkan ahli pidana Said Karim, sebagai saksi meringankan untuk kedua terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 3 Januari 2023.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 4 Januari 2023.
“Hari ini Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan menghadirkan satu orang Ahli, yaitu: Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA,” ujar tim PH kedua terdakwa, Febri Diansyah.
Said akan memberikan keterangan sesuai dengan keilmuannya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut dilakukan untuk meringankan kedua terdakwa dan Febri berharap dapat memuat terang perkara tersebut.
"Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dan dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini.," ucap Febri.