Bharada E Perjelas di Depan Hakim Soal Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Bukan Hajar!

- 7 Januari 2023, 15:05 WIB
\Bharada E akan memastikan bahwa perintah Ferdy Sambo saat di rumah sangguling adalah membunuh Brigadir J bukan menghajar.
\Bharada E akan memastikan bahwa perintah Ferdy Sambo saat di rumah sangguling adalah membunuh Brigadir J bukan menghajar. /PMJ News/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E kembali digelar pada 5 Januari 2022 lalu.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan dihadiri oleh kedua orang tua Bharada E.

Seperti yang diketahui bahwa berita seputar kasus pembunuhan Brigadir J ini masih menjadi soroan para warganet.

Dalam persidangan kali ini Bharada E memastikan bahwa perintah yang diterima saat bertemu Ferdy Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling adalah perintah untuk membunuh Yosua.

Baca Juga: Semakin Tegang, Masa Penahanan Berakhir 9 Januari 2023, Ferdy Sambo CS Tidak Akan Dibebaskan?

Awalnya Bharada E menyampaikan momen ketika ia bertemu dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling dan saat itu mendengar cerita perihal peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 7 Januari 2022.

“’Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan’. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” ujar Bharada E mengikuti perkataan Ferdy Sambo pada Kamis, 5 Januari 2022.

Tetapi Bharada E hanya diam karena pada saat itu dirinya tidak mengetahui adalah peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang.

Baca Juga: Kompak! Ferdy Sambo dan Istri Menolak Menjadi Saksi Masing-masing, FS: Saya Tidak Perlu Menjadi Saksi

“Saya saat itu cuma diam. Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan,” ujanya lagi.

“Pada saat itu kan yang ada di Magelang anggotanya saya, almarhum (Brigadir J), sama Bang Ricky, jadi otomatis yang bertanggungjawab di sana ya kami bertiga,” tambahnya.

Kemudian Bharada E mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan alasannya mengapa menunjuk Bharada E untuk melakukan eksekusi Yosua.

Baca Juga: Semakin Diujung Tanduk! Masa Penahanan Berakhir 9 Januari 2023, Ferdy Sambo CS Tidak Akan Dibebaskan

“’Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chad’. Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” papar Richard.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian menanyakan kepada Richard untuk mempertegas keterangan yang disampaikan bahwa perintahnya saat itu adalah membunuh Yosua.

“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?,” tanya Hakim Wahyu ke Richard.

“Bunuh,” jawab Richard.

Baca Juga: Semakin Memanas! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Ahli Pidana Saksi Meringankan

“Bukan hajar?,” tanya Hakim lagi.

“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.

“Back up?,” tanya Hakim.

“Tidak ada,” kata Richard.

Baca Juga: Terungkap Isi Gugatan Ferdy Sambo pada Jokowi dan Kapolri, Tak Terima Hukuman PTDH, Minta Jabatan Kembali?

“Perintahnya jelas, bahwa nanti kamu bunuh Yosua?,” tanya Hakim Wahyu lagi mempertegas.

“Siap,” jawab Richard.

“Bunuh dengan cara apa?,” tanya Hakim.

“Belum dijelaskan,” timpal Richard.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x