Tegas! Bharada E Pastikan Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Bukan Hajar: Pada Saat Itu...

- 7 Januari 2023, 15:05 WIB
Bharada E memastikan bahwa perintah Ferdy Sambo di rumah pribadi Jalan Saguling adalah bunuh Brigadir J bukan Hajar.
Bharada E memastikan bahwa perintah Ferdy Sambo di rumah pribadi Jalan Saguling adalah bunuh Brigadir J bukan Hajar. /Antara/Muhammad Adimaja/

MEDIA TULUNGAGUNG - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 5 Januari 2022 lalu.

Dalam persidangan turut dihadiri oleh kedua orangtua Bharada E yang tampak duduk di kursi baris depan ruang persidangan.

Keduanya mendapatkan pengawal dari anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut dikarenakan Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator.

Baca Juga: Semakin Tegang, Masa Penahanan Berakhir 9 Januari 2023, Ferdy Sambo CS Tidak Akan Dibebaskan?

Kuasa hukum terdakwa Bharada E, Ronny Talapessy menghampiri Bharada E dan memberitahu bahwa kedua orang tua Rhicard hadir di persidangan.

Bharada E pun menghampiri orang tuanya dan memeluknya. Kemudian ia kembali ke kursi awal di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukumnya.

Dalam persidangan, Bharada E memastikan bahwa perintah yang diterima saat bertemu Ferdy Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling adalah perintah untuk membunuh Yosua.

Awalnya Bharada E menyampaikan momen ketika ia bertemu dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling dan saat itu mendengar cerita perihal peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Baca Juga: Kompak! Ferdy Sambo dan Istri Menolak Menjadi Saksi Masing-masing, FS: Saya Tidak Perlu Menjadi Saksi

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 7 Januari 2022.

“’Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan’. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” ujar Bharada E mengikuti perkataan Ferdy Sambo pada Kamis, 5 Januari 2022.

Tetapi Bharada E hanya diam karena pada saat itu dirinya tidak mengetahui adalah peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang.

“Saya saat itu cuma diam. Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan,” ujanya lagi.

Baca Juga: Semakin Diujung Tanduk! Masa Penahanan Berakhir 9 Januari 2023, Ferdy Sambo CS Tidak Akan Dibebaskan

“Pada saat itu kan yang ada di Magelang anggotanya saya, almarhum (Brigadir J), sama Bang Ricky, jadi otomatis yang bertanggungjawab di sana ya kami bertiga,” tambahnya.

Kemudian Bharada E mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan alasannya mengapa menunjuk Bharada E untuk melakukan eksekusi Yosua.

“’Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chad’. Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” papar Richard.

Baca Juga: Semakin Memanas! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Ahli Pidana Saksi Meringankan

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian menanyakan kepada Richard untuk mempertegas keterangan yang disampaikan bahwa perintahnya saat itu adalah membunuh Yosua.

“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?,” tanya Hakim Wahyu ke Richard.

“Bunuh,” jawab Richard.

“Bukan hajar?,” tanya Hakim lagi.

Baca Juga: Terungkap Isi Gugatan Ferdy Sambo pada Jokowi dan Kapolri, Tak Terima Hukuman PTDH, Minta Jabatan Kembali?

“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.

“Back up?,” tanya Hakim.

“Tidak ada,” kata Richard.

“Perintahnya jelas, bahwa nanti kamu bunuh Yosua?,” tanya Hakim Wahyu lagi mempertegas.

Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri, Berikut Tanggapan Lekapi Terkait Pemecatannya

“Siap,” jawab Richard.

“Bunuh dengan cara apa?,” tanya Hakim.

“Belum dijelaskan,” timpal Richard.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x